Jurnalis24detik.com.|Bogor, Jawa Barat – Pakar Hukum Internasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., angkat suara tegas menanggapi maraknya dugaan korupsi dan carut-marut pertanahan di Kabupaten Bogor. Ia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak tanpa kompromi bersihkan dari pucuk sampai ke akarnya, jangan hanya menindak bawahan sementara pimpinan terlewat.
25 Tahun Korupsi Terjadi, Kasus Pertanahan Tak Kunjung Beres
Setelah menerima banyak aduan masyarakat, Prof. Sutan menyoroti kondisi birokrasi dan penegakan hukum di Kabupaten Bogor yang dinilai memprihatinkan. Selama 25 tahun terakhir, kasus korupsi di daerah ini disebut sangat luar biasa dan masalah pertanahan justru menjadi salah satu yang paling rumit.
“Kasus tumpang tindih pertanahan di Kabupaten Bogor tidak akan beres meski dikupas 10 tahun. Perkara di pengadilan menghabiskan puluhan miliar rupiah masyarakat, dan selalu berujung pada alasan kesalahan BPN yang tidak kunjung tuntas,” tegas Prof. Sutan.
Belum lagi masalah sertifikat ganda dan program PTSL yang kian rumit. Mafia tanah di tingkat desa diduga turut bermain, melibatkan unsur dari tingkat bawah hingga atas. Prof. Sutan menegaskan: masalah ini tidak bisa diselesaikan setengah hati.
“Bawahan Ikut Korupsi Karena Pimpinan” Minta Tim Khusus Independen
“Para ASN bawahan terlibat karena ada dukungan dari pucuk pimpinan. Jangan hanya menangkap yang di bawah saja. KPK jangan basa-basi tangkap dari pucuk sampai akarnya,” tuntutnya.
Prof. Sutan menilai KPK saja belum cukup. Ia mendesak pembentukan tim khusus independen yang melibatkan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat untuk membongkar tumpukan masalah di lingkungan BPN Kabupaten Bogor. Permainan sertifikat ganda dan berkasus adalah kejahatan terorganisir yang telah merugikan rakyat selama bertahun-tahun.
“Korupsi terjadi karena atasan melindungi para pelaku. Jika hanya yang kecil ditangkap sementara yang besar bebas, masyarakat akan menilai aparat penegak hukum telah terkontaminasi,” ungkapnya.
Kerusakan Hukum Semakin Dalam, Rakyat Semakin Dimiskinkan
“Jangan diam saja membiarkan korupsi merusak Kabupaten Bogor. Semakin lama dibiarkan, semakin dalam kerusakan hukum terjadi dan rakyatlah yang semakin miskin karenanya.”
Seruan ini bukan sekadar tuntutan, melainkan cermin keprihatinan masyarakat Kota Hujan yang telah terlalu lama menanggung beban ketidakadilan. Tegas, cepat, dan tuntas itulah yang diharapkan warga kepada penegak hukum.
Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H.
(Pakar Hukum Internasional, Rektor Universitas Pronass, Ketua Umum YPLBH & PAMID)
Tim/ Redaksi
Dipublikasikan: 27 September 2026




